TERTIBKAN PARKIRAN PASAR FLAMBOYAN SAJA GAGAL

PONTIANAK – REPUBLIKA TIMES – Rencana Pemerintah Kota Pontianak melakukan penataan kawasan Jalan Budi Karya atau yang dikenal masyarakat sebagai kawasan Ambalat mulai menuai tanggapan dari warga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Seorang warga sekaligus pelaku UMKM berinisial NS mengaku mendukung langkah pemerintah apabila penataan kawasan memang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan rapi. Namun, ia mempertanyakan alasan pembenahan baru dilakukan saat ini, bertepatan dengan mulai beroperasinya sejumlah usaha besar di kawasan tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung kalau memang mau dibenahi supaya lebih rapi. Tapi pertanyaannya, kenapa semua ini dilakukan sekarang? Kenapa bukan dari dulu? Kenapa baru ramai dibahas saat masuk Hotel Novotel dan saat Helen’s Night Mart mulai beroperasi?” ujar NS kepada awak media, Sabtu, 30 Mei 2026.
Menurut NS, waktu pelaksanaan penataan justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut. Ia menilai pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil sebelum mengambil langkah penertiban.
“Kenapa pembenahan dilakukan sekarang saat pelaku UMKM, istilahnya menurut pemkot, sudah menggantungkan hidup keluarga dengan berjualan di situ. Pemkot tahu tidak kalau kami ini ada utang bank, kredit motor, dan kebutuhan keluarga lainnya,” katanya.
NS bahkan menduga penataan kawasan tidak sepenuhnya murni demi kepentingan tata kota, melainkan ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan ekonomi lebih besar.
“Saya menduga semua ini pesanan orang-orang berduit. Jangan hanya menyikat pelaku usaha kecil, sementara masih banyak pelaku usaha besar yang jelas-jelas melanggar aturan tapi seolah dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga menilai kawasan Budi Karya selama ini relatif aman dan kondusif apabila mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam aspek pengawasan dan keamanan lingkungan.
“Kawasan Budi Karya sebenarnya aman dan kondusif kalau tidak diabaikan. Persoalannya selama ini keamanan kawasan seperti kurang diperhatikan,” katanya.
Dalam keterangannya, NS turut menyinggung persoalan kemacetan di kawasan Pasar Flamboyan yang hingga kini dinilai belum mampu diatasi secara maksimal oleh Pemerintah Kota Pontianak.
Menurut dia, persoalan parkir liar dan kepadatan kendaraan di kawasan pasar tradisional tersebut justru menjadi contoh bahwa kebijakan penataan pemerintah belum berjalan efektif.
“Untuk membenahi parkiran di kawasan Pasar Flamboyan saja pemkot gagal. Sampai sekarang kalau aktivitas pasar ramai tetap macet total,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan fasilitas parkir terpadu di belakang Hotel Neo yang sebelumnya dibangun untuk mengurai kemacetan di kawasan Flamboyan. Namun menurutnya, fasilitas tersebut tidak berjalan sesuai tujuan awal.
“Parkiran terpadu di belakang Hotel Neo itu awalnya dibangun untuk mengatasi kemacetan Pasar Flamboyan. Tapi faktanya gagal, karena pedagang dan pembeli tidak mau parkir di sana. Bahkan sampai mengorbankan salah satu sekolah dasar negeri pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pontianak terkait kritik dan tanggapan warga mengenai rencana penataan kawasan Jalan Budi Karya tersebut.(*)




















