
PONTIANAK – REPUBLIKA TIMES – Isu limbah berbau sangat menyengat yang berasal dari Rumah Makan Bebek Boedjang di Jalan M. Sohor, Kota Pontianak, menjadi sorotan publik belakangan ini. Lokasi usaha ini berada di kawasan padat aktivitas: tepat di belakangnya terdapat lembaga bimbingan belajar Ganesa tempat anak-anak menuntut ilmu, sedangkan di depan lokasi tersebut berdiri Rumah Dinas Polresta Pontianak. Keberadaan limbah yang mengeluarkan aroma tak sedap itu pun menuai keluhan keras dari warga sekitar hingga menjadi viral di media sosial dan pemberitaan media massa.
Merespons pemberitaan yang beredar, awak media Mentarikhatulistiwa menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirimkan oleh pihak yang mengaku sebagai Tim Media Sosial Bebek Boedjang. Dalam pesan tersebut, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang telah ditimbulkan terkait permasalahan limbah berbau yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Kami memahami pemberitaan ini muncul dari kondisi yang memang terjadi, dan kami menghargai kepedulian semua pihak terhadap lingkungan,” tulis pengirim pesan tersebut.
Dalam komunikasi itu, pihak Bebek Boedjang juga mengklaim telah bergerak cepat menangani masalah ini. Disebutkan bahwa mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas Lingkungan Kota (DLK) setempat untuk menyelesaikan persoalan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, proses penanganan diklaim sudah berjalan dan memasuki tahap tindak lanjut.
Namun, ada hal yang menarik dari pesan tersebut. Di akhir penyampaiannya, tim media sosial restoran ini memohon kepada awak media untuk melakukan penarikan artikel atau unggahan yang memuat pemberitaan terkait limbah tersebut. Alasannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut karena masalah tersebut sudah dilaporkan dan sedang ditangani instansi berwenang.
“Sudah Lapor DLH, Urusan Kita Bukan dengan Wartawan”
Pada Rabu (3/6/2026), awak media kembali menghubungi nomor pengirim pesan tersebut untuk konfirmasi lebih lanjut. Pihak admin media sosial Bebek Boedjang membenarkan bahwa pesan itu dikirim atas permintaan manajemen pusat.
Admin tersebut menjelaskan maksud di balik permintaan penarikan berita. “Terkait limbah tersebut dan pemberitaan yang beredar, sebaiknya tidak usah dikembangkan lagi. Kami sudah melaporkan permasalahan ini kepada DLH Kota Pontianak dan instansi terkait. Jadi urusan ini sudah ada yang menangani, dan tidak ada urusannya lagi dengan wartawan,” ujar admin tersebut dengan tegas.
Pernyataan ini kemudian ditelusuri langsung ke lokasi oleh tim Mentarikhatulistiwa. Ditemui di tempat usaha, Arman selaku Kepala Gudang Bebek Boedjang membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan warga dan pemberitaan yang ada. Ia memastikan bahwa petugas dari DLK sudah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan.
“Pihak DLK sudah datang dan melakukan peninjauan terkait informasi limbah cair yang diberitakan. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat ini,” ungkap Arman.
Belum Ada Tanggapan Resmi DLH, Warga Harap Ada Kepastian
Untuk melengkapi informasi dan mendapatkan kejelasan terkait hasil peninjauan tersebut, tim Mentarikhatulistiwa berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang DLH Kota Pontianak, Veronika Eka Purtawati. Percakapan melalui sambungan telepon pada hari yang sama terkendala jaringan sehingga suara tidak terdengar jelas. Tim media pun mengirimkan pesan tertulis melalui WhatsApp untuk meminta klarifikasi resmi mengenai langkah penanganan maupun hasil pengawasan instansi tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diterima dari pihak DLH Kota Pontianak terkait dugaan pencemaran lingkungan dari limbah usaha Bebek Boedjang tersebut.
Sementara itu, warga sekitar dan orang tua siswa yang bersekolah di lembaga bimbingan belajar Ganesa sangat berharap instansi terkait tidak berhenti hanya pada peninjauan semata. Masyarakat menuntut pemeriksaan yang menyeluruh dan kepastian hukum agar masalah bau menyengat ini benar-benar selesai.
Warga berharap agar lingkungan di kawasan strategis ini tetap terjaga kebersihannya, sehat, dan nyaman kembali bagi semua orang yang beraktivitas di sekitarnya. Publik pun menunggu langkah tegas apa yang akan diambil pemerintah daerah demi menjaga kenyamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat.(red)

















