REPUBLIKA TIMES – PONTIANAK – 2 April 2026
Pembahasan mengenai praktik nikah siri kembali menjadi sorotan. Dalam sebuah obrolan santai, Ketua DPD Yayasan Lembaga Bantuan Hukum LMRRI Kalimantan Barat, Yayat Darmawi, bersama Fredy Legito, membahas secara langsung dampak hukum nikah siri, khususnya bagi perempuan dan anak.
Dalam perbincangan yang berlangsung santai namun serius tersebut, keduanya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami konsekuensi hukum dari pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di negara.
Banyak Masyarakat Belum Paham Dampak Hukumnya
Yayat Darmawi menegaskan bahwa nikah siri memang sering dianggap sebagai solusi cepat dalam persoalan rumah tangga. Namun, dari sisi hukum negara, pernikahan yang tidak dicatatkan justru berpotensi menimbulkan masalah besar di kemudian hari.
“Banyak yang berpikir nikah siri itu selesai secara agama saja sudah cukup. Padahal, ketika muncul persoalan seperti perceraian, warisan, atau hak anak, baru terasa dampaknya,” ujarnya.
Dampak Paling Besar Dirasa Istri dan Anak
Dalam obrolan tersebut, Fredy Legito juga menyoroti bahwa pihak yang paling dirugikan dari praktik nikah siri biasanya adalah perempuan dan anak.
Menurutnya, istri dalam pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas. Begitu juga dengan anak, yang sering kali menghadapi persoalan administratif dan hukum jika pernikahan orang tuanya tidak tercatat.
“Anak bisa saja kehilangan hak-hak penting seperti pengakuan hukum dan hak warisan. Ini yang sering tidak dipikirkan sejak awal,” jelasnya.
Minta Masyarakat Lebih Bijak Sebelum Memutuskan Nikah Siri
Keduanya sepakat bahwa masyarakat perlu memahami konsekuensi hukum sebelum memutuskan menikah secara siri. Mereka juga mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya persoalan agama, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hukum bagi keluarga.
Yayat Darmawi menambahkan bahwa pencatatan pernikahan seharusnya menjadi prioritas agar hak istri dan anak tetap terlindungi secara hukum.
Edukasi Hukum Harus Terus Dilakukan
Melalui obrolan santai tersebut, Ketua DPD LBH LMRRI Kalbar berharap masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas pernikahan. Ia juga menegaskan bahwa edukasi hukum harus terus dilakukan agar masyarakat tidak salah langkah dalam mengambil keputusan penting dalam kehidupan keluarga.
Obrolan ini sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum yang lebih jelas terkait praktik nikah siri. 📰✨






















