REPUBLIKA TIMES – Kubu Raya – Aksi diduga perusakan fasilitas umum di Komplek Borneo Icon Reciden 2 (BIR 2) memicu kemarahan warga. Pada Jumat (19/9/2025), mereka resmi melaporkan pengembang Perumahan Tanjung Bunga berinisial Is ke Polsek Kakap. Laporan dipimpin langsung oleh Ketua Komplek BIR 2, Sh.
Sh menyebut tindakan Is tidak dapat diterima karena merusak pembatas jalan yang dibangun swadaya oleh warga. “Fasilitas yang kami bangun bersama warga dirusak dengan sengaja. Kami jelas merasa dirugikan,” tegasnya.
Menurut keterangan saksi warga BIR 2, Is dengan sengaja melindas pembatas jalan tersebut menggunakan mobil pikap. Kepada warga, Is beralasan bahwa batas jalan itu masih menjadi bagian dari perumahan Tanjung Bunga miliknya.
Insiden ini menyulut emosi warga yang kemudian memilih jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Kakap. Hingga berita ini diturunkan, Is belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. (Red)




















