REPUBLIKA TIMES – – Pontianak, Kalimantan Barat — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) kembali menggelar prosesi pengangkatan dan pelantikan advokat di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (12/11/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai moderator dalam sesi pengukuhan.
Turut hadir Ketua DPD PPKHI Kalbar Yayat Darmawi,S.E.,S.H.,M.H beserta Kusnandar Darmawi,S.Psi dan Fredy Legito,A.Md.Kom Selaku Pengurus.
Sebanyak tujuh peserta mengikuti prosesi pelantikan dan pengangkatan advokat kali ini, yang diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat serta tata cara resmi sesuai ketentuan organisasi profesi hukum.
Ketua Umum PPKHI: Advokat Harus Menjadi Pilar Keadilan dan Pelayan Masyarakat
Dalam sambutannya, Dheky Wijaya menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar dalam menegakkan keadilan serta membantu masyarakat mencari solusi hukum yang berkeadilan.
“Kami berharap para advokat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah profesi dengan penuh integritas, menjunjung tinggi kode etik, dan memberi pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PPKHI terus berkomitmen menjaga kredibilitas dan profesionalisme melalui program pembinaan berkelanjutan, di antaranya Ujian Calon Advokat (UCA), Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), serta pelantikan dan pengambilan sumpah advokat yang rutin dilaksanakan di berbagai daerah.
“Sejak awal 2025, PPKHI telah konsisten melakukan berbagai kegiatan pembinaan profesi hukum dari tingkat pusat hingga daerah. Ini bukti nyata bahwa PPKHI tetap eksis, adaptif, dan menjadi garda terdepan dalam mencetak advokat-advokat berkualitas di Indonesia,” tegasnya.
Langkah Nyata PPKHI dalam Membangun SDM Hukum Unggul
Kegiatan pengangkatan dan pelantikan advokat ini tidak hanya menjadi simbol formal, tetapi juga momentum penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.
PPKHI menegaskan bahwa setiap advokat yang diangkat di bawah naungan organisasi wajib menjunjung kredibilitas, profesionalitas, dan tanggung jawab etik, sekaligus berperan aktif dalam pendampingan masyarakat kecil dan menengah yang membutuhkan bantuan hukum.
“Advokat bukan hanya profesi, melainkan pengabdian. Kami ingin melahirkan advokat yang tidak hanya cakap di ruang sidang, tetapi juga memiliki empati dan dedikasi untuk membela kepentingan publik,” ujar Dheky menutup sambutannya.
Konsistensi Organisasi Hukum Nasional
Sebagai salah satu organisasi advokat yang telah memiliki jaringan nasional, PPKHI menunjukkan eksistensi yang terus berkembang di seluruh Indonesia. Melalui koordinasi antara DPN dan DPW, organisasi ini secara aktif menggelar kegiatan penguatan kompetensi dan peneguhan etika hukum di berbagai provinsi, termasuk di Kalimantan Barat.
Prosesi pelantikan di Pontianak ini sekaligus mempertegas komitmen PPKHI dalam membangun profesi advokat yang modern, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi sistem peradilan nasional.





















