REPUBLIKA TIMES – PONTIANAK – Ketua Umum Persatuan Keturunan Suku Bugis (PKSB) Kalimantan Barat periode 2025–2030, Agus Sugianto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali organisasi yang sempat vakum selama dua dekade.
Dalam sambutannya, Agus mengingatkan bahwa PKSB pertama kali berdiri pada tahun 1998. Namun, setelah berjalan sekitar dua tahun, organisasi tersebut tidak aktif hingga akhirnya dibangkitkan kembali melalui pelantikan kepengurusan periode 2025–2030.
“Dengan kebangkitan PKSB ini, tugas kita bersama adalah membesarkan adat dan budaya Bugis di Kalimantan Barat. Kita harus mengenal tradisi, pakaian adat, dan segala warisan budaya Bugis, sehingga dapat mengangkat marwah keturunan Bugis di tanah Kalbar,” ujar Agus.
Agus menyebutkan, kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKSB periode 2025–2030 terdiri dari 67 orang, lengkap dengan jajaran bidang dan seksi. Selain itu, 14 ketua DPD kabupaten/kota juga diundang dalam acara pelantikan.
“Kami akan segera menyusun kepengurusan DPD di 14 kabupaten/kota. Insya Allah, pelantikan akan dilakukan di masing-masing daerah,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa PKSB terbuka bagi semua keturunan Bugis, tidak terbatas pada mereka yang lahir di Kalimantan Barat.
“Siapa pun yang memiliki darah Bugis berhak bergabung, di manapun ia lahir. PKSB hadir sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat identitas budaya Bugis,” tambahnya.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada generasi muda Bugis agar tidak melupakan akar budaya dan silsilahnya.
“Kami berharap anak-anak muda keturunan Bugis mau bergabung, supaya mereka mengenal silsilah dan jati dirinya sebagai orang Bugis,” kata Agus.
Lebih jauh, Agus menekankan bahwa PKSB akan selalu menjaga marwah organisasi dengan menjunjung hukum dan kebijakan pemerintah.
“PKSB tidak boleh keluar dari aturan pemerintah, tidak anarkis, dan harus tetap menjadi organisasi masyarakat yang baik. Ke depan, kami ingin PKSB semakin besar dan berkembang hingga tingkat provinsi,” tutupnya.





















