PONTIANAK – REPUBLIKA TIMES – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadinya di Pontianak, pada Kamis (25/9). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terkait proyek peningkatan jalan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, Kabupaten Mempawah.
Dalam wawancara pada Jumat (26/9), Ria Norsan menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah pribadinya, tetapi juga di rumah dinas Bupati Mempawah serta satu lokasi lain. Ia menegaskan, dari ketiga lokasi tersebut, tidak ditemukan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan proyek dimaksud.
“Alhamdulillah, di tiga lokasi itu tidak ada yang didapatkan terkait proyek tersebut, baik di Mempawah maupun di Pontianak,” ujarnya di Pontianak.
Ria Norsan juga menepis kabar bahwa KPK menyita barang tertentu. Menurutnya, hanya ada koper kosong di rumahnya yang sempat terlihat dibawa petugas. “Itu koper pakaian bekas yang memang mau saya sedekahkan, dan saat diperiksa ternyata kosong,” jelasnya
Sejauh ini, Norsan menyebut dirinya sudah diperiksa sebanyak 2 kali dengan rentang waktu yang cukup jauh, yakni di tahun 2018, dan terbaru di tahun ini.
“Saya sudah 2 kali diperiksa, dulu pada 2018 barang ini pernah diperiksa dengan tim yang berbeda, kemudian selesai sudah tidak ada berita sampai 2025. Nah, di tahun 2025 diperiksa kembali dan di PU itu 3 orang langsung jadi tersangka, kemudian memeriksa saya,” tambahnya.
Norsan menegaskan saat ini dirinya masih berstatus sebagai saksi. Ia mengaku bersikap profesional dan menghormati proses hukum tersebut.
“Kita tetap menghormati aparat penegak hukum. Saya yakin mereka profesional,” pungkasnya.(imas)





















