Beranda Nasional Kejaksaan RI Luncurkan Program “Jaksa Mandiri Pangan” Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kejaksaan RI Luncurkan Program “Jaksa Mandiri Pangan” Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

57
0

Bekasi – republika times – Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Jaksa Mandiri Pangan” dalam sebuah acara seremonial di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Program ini menjadi inisiatif terobosan Kejaksaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan-lahan sitaan negara yang sebelumnya terbengkalai.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghukuman semata, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kita ingin membuktikan bahwa hukum adalah alat pembangunan. Ini bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Melalui program ini, Kejaksaan berkomitmen mengubah tanah sitaan menjadi lahan pertanian produktif yang dapat menopang kebutuhan pangan nasional. Langkah ini selaras dengan prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang menargetkan swasembada pangan sebagai bagian dari Asta Cita ke-2. Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun untuk penguatan ketahanan pangan tahun 2025.

Kebijakan pengalihan anggaran bantuan pangan ke Perum BULOG untuk menyerap tiga juta ton beras dari petani juga menjadi perhatian Kejaksaan. Jaksa Agung menekankan pentingnya langkah antisipatif agar tidak muncul ketimpangan sosial akibat transisi kebijakan tersebut.

Kejaksaan menggandeng berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, serta Pemerintah Daerah Jawa Barat dan kelompok tani dalam menjalankan program ini. Sinergi ini diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis aset negara secara berkelanjutan.

Dari sisi pengawasan, Kejaksaan akan fokus pada tiga aspek penting: pencegahan mafia pangan dan penimbunan, distribusi beras yang tepat sasaran, serta penindakan terhadap alih fungsi lahan tanpa izin.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa program ini akan menyasar seluruh aset rampasan negara di Indonesia. Lokasi perdana program ini berada di Perum Griya Asri, Desa Srimahi, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dengan luas lahan garap mencapai 33.754 hektare dan melibatkan 76 petani penggarap.

Acara ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, serta para direktur utama BULOG dan PT Pupuk Indonesia. Para pejabat turut mengapresiasi Kejaksaan atas inisiatif konkret dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat!,” tutup Jaksa Agung dengan penuh semangat.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini