REPUBLIKA TIMES – Pontianak — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar.
Kajati menegaskan bahwa seluruh Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Kalimantan Barat menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemulihan aset, hingga eksekusi perkara tindak pidana korupsi.
1. Penanganan Perkara Tipikor 2025
Tahap Penyelidikan (Lidik): 53 perkara
Tahap Penyidikan (Dik): 51 perkara
Tahap Penuntutan (TUT): 57 perkara
Eksekusi Putusan Pengadilan: 73 perkara, dengan rincian:
Eksekusi badan: 72 terpidana
Eksekusi uang denda: Rp 3,87 miliar
Eksekusi uang pengganti: Rp 2,98 miliar
Uang rampasan: Rp 515 juta
Aset non-tunai: 9 bidang tanah/bangunan dan 1 unit kapal
2. Penyelamatan Keuangan Negara & Pemulihan Aset
Kejaksaan se-Kalbar berhasil memulihkan keuangan negara melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, meliputi:
Uang Pengganti: Rp 2,47 miliar
Uang Denda: Rp 3,52 miliar
Uang Rampasan: Rp 515 juta
Setoran PNBP: Rp 5,84 miliar
Aset yang berhasil diamankan:
9 bidang tanah/bangunan
1.unit kapal angkutan
Kendaraan roda empat berbagai jenis
3. Upaya Paksa Sepanjang Tahun 2025
Penggeledahan: 9 lokasi, termasuk perkara hibah GKE Petra, hibah Yayasan Mujahidin, perkara dana BOS, kredit BRI, hingga proyek di Politeknik Negeri Ketapang.
Penyitaan: 3 kali tindakan penyitaan dalam penyidikan.
Sita Eksekusi: Dilakukan terhadap tanah, bangunan, rekening, hingga kendaraan termasuk VW Beetle, Mini Cooper, dan Honda HRV.
Kajati Dr. Emilwan Ridwan menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam pemberantasan korupsi:
“Capaian ini adalah bukti bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara konsisten dan terukur. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”
Beliau juga menambahkan bahwa Kejati akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat asset recovery, dan menindak tegas setiap praktik koruptif di Kalimantan Barat.
4. Komitmen Ke Depan
Bidang Pidsus se-Kalbar akan fokus pada:
Penyelidikan & penyidikan berbasis data dan audit investigatif
Peningkatan kualitas penuntutan
Pelacakan dan pemulihan aset lintas wilayah
Pelaksanaan upaya paksa profesional sesuai SOP
Penanganan perkara strategis yang berdampak luas bagi masyarakat
Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas
Melalui momentum Hakordia 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmen membangun daerah yang bebas korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap perbuatan koruptif diproses sesuai hukum demi masyarakat dan pembangunan Kalimantan Barat. (Humas)





















