Beranda Kota Pontianak Hakordia 2025: Kejati Kalbar Ungkap Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi, 73 Eksekusi dan...

Hakordia 2025: Kejati Kalbar Ungkap Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi, 73 Eksekusi dan Puluhan Aset Diamankan

15
0

REPUBLIKA TIMES – Pontianak — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (09/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar.

Kajati menegaskan bahwa seluruh Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Kalimantan Barat menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemulihan aset, hingga eksekusi perkara tindak pidana korupsi.

1. Penanganan Perkara Tipikor 2025

Tahap Penyelidikan (Lidik): 53 perkara

Tahap Penyidikan (Dik): 51 perkara

Tahap Penuntutan (TUT): 57 perkara

Eksekusi Putusan Pengadilan: 73 perkara, dengan rincian:

Eksekusi badan: 72 terpidana

Eksekusi uang denda: Rp 3,87 miliar

Eksekusi uang pengganti: Rp 2,98 miliar

Uang rampasan: Rp 515 juta

Aset non-tunai: 9 bidang tanah/bangunan dan 1 unit kapal

2. Penyelamatan Keuangan Negara & Pemulihan Aset

Kejaksaan se-Kalbar berhasil memulihkan keuangan negara melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi, meliputi:

Uang Pengganti: Rp 2,47 miliar

Uang Denda: Rp 3,52 miliar

Uang Rampasan: Rp 515 juta

Setoran PNBP: Rp 5,84 miliar

Aset yang berhasil diamankan:

9 bidang tanah/bangunan

1.unit kapal angkutan

Kendaraan roda empat berbagai jenis

3. Upaya Paksa Sepanjang Tahun 2025

Penggeledahan: 9 lokasi, termasuk perkara hibah GKE Petra, hibah Yayasan Mujahidin, perkara dana BOS, kredit BRI, hingga proyek di Politeknik Negeri Ketapang.

Penyitaan: 3 kali tindakan penyitaan dalam penyidikan.

Sita Eksekusi: Dilakukan terhadap tanah, bangunan, rekening, hingga kendaraan termasuk VW Beetle, Mini Cooper, dan Honda HRV.

Kajati Dr. Emilwan Ridwan menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam pemberantasan korupsi:

“Capaian ini adalah bukti bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dilakukan secara konsisten dan terukur. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”

Beliau juga menambahkan bahwa Kejati akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat asset recovery, dan menindak tegas setiap praktik koruptif di Kalimantan Barat.

 

4. Komitmen Ke Depan

Bidang Pidsus se-Kalbar akan fokus pada:

Penyelidikan & penyidikan berbasis data dan audit investigatif

Peningkatan kualitas penuntutan

Pelacakan dan pemulihan aset lintas wilayah

Pelaksanaan upaya paksa profesional sesuai SOP

Penanganan perkara strategis yang berdampak luas bagi masyarakat

Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas

Melalui momentum Hakordia 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmen membangun daerah yang bebas korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap perbuatan koruptif diproses sesuai hukum demi masyarakat dan pembangunan Kalimantan Barat. (Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini