PONTIANAK – REPUBLIKA TIMES Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kalimantan Barat menggelar acara syukuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, H.M. Soeharto. Gelar tersebut ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Presiden, dan disambut hangat oleh keluarga besar Partai Golkar sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok yang dikenal sebagai Bapak Pembangunan Indonesia.
Acara syukuran berlangsung pada Sabtu malam (22/11/2025) di Gedung Zamrud, Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPD Partai Golkar Kalbar Maman Abdurrahman, ST, beserta jajaran pengurus, termasuk Sekretaris Ir. H. Prabasa Anantatur, MH, Bendahara Ichfany, ST, serta ratusan kader dan pimpinan Partai Golkar se-Kalimantan Barat.
Dalam orasi politiknya, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa penganugerahan gelar pahlawan ini merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi Partai Golkar yang menilai Soeharto sebagai tokoh penting dalam perjalanan politik dan pembangunan nasional.
“Di era kepemimpinan Bapak Soeharto, Partai Golkar berada pada masa kejayaannya. Syukuran malam ini menjadi momentum bagi seluruh kader, dari 14 kabupaten/kota di Kalbar, untuk mengenang jasa-jasa beliau dalam membesarkan Partai Golkar,” ujar Maman.
Ia menambahkan bahwa gelar pahlawan yang diberikan kepada H.M. Soeharto merupakan bagian dari upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rekonsiliasi nasional secara menyeluruh.
“Dengan lantang saya menyatakan bahwa H.M. Soeharto layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Syukuran, Henray Eksaputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni, melainkan juga ruang refleksi bagi generasi muda Golkar.
“Kami berharap momentum ini menginspirasi para kader untuk meneladani semangat pembangunan, kepemimpinan, dan pengabdian yang diwariskan Pak Harto. Golkar akan terus menjaga nilai-nilai tersebut dalam perjuangan politik ke depan,” ujar Henray.(imas)





















